Pusat Layanan Psikologi dan Pusat Pengembangan Karakter dan Layanan BK LP3 Unesa Berkolaborasi Menyelenggarakan Seminar Nasional Online: “Diseminasi & Instalasi Permendikbud-Ristek No. 30 Tahun 2021 di Perguruan Tinggi”
Pusat Pengembangan Karakter dan Layanan BK berkolaborasi dengan Pusat Layanan Psikologi menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Diseminasi dan Instalasi Permendikbud-Ristek No. 30 Tahun 2021 di Perguruan Tinggi" pada tanggal 7 Desember 2021 secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai dengan Opening Speech oleh Rektor Unesa yang diwakilkan oleh Wakil Rektor 3 Unesa, Dr. Agus Hariyanto, M. Kes. . Seminar tersebut menghadirkan 3 Narasumber ahli yang membahas PP 30 tahun 2021 di Perguruan Tinggi berdasarkan sudut pandang yang berbeda-beda. Narasumber 1 adalah Zahrotul Ulya, S. Kep., M.M (Direktur Eksekutif PKBI Jatim) menyampaikan materi mengenai “Penanganan pada korban kekerasan seksual”. Narasumber 2 adalah M. Isa Ansori (Sekretaris LPA Jatim) yang menyampaikan materi mengenai “Menelaah Permendikbud 30/2021 bagi pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi”. Narasumber 3 adalah Dra. Astrid Regina Sapiie, S.Psi., Psikolog (CEO Dear Astrid & Ketua IPK Jatim) yang menyampaikan materi tentang “Menyikapi pelaku kasus kekerasan seksual”.
Seminar nasional ini diikuti oleh 383 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan umum. Acara seminar berjalan dengan baik dan lancar. Peserta juga memberikan feedback yang sangat positif baik terhadap pelaksanaan seminar termasuk narasumber yang baik dalam menyampaikan materi yang dirasakan peserta memberi banyak manfaat. Peserta mendapatkan pemahaman dan wawasan yang luas terkait PP 30/2021 dan juga dampak serta penanganan maupun pecegahan dari perilaku kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Pada sesi tanya jawab dan diskusi, peserta juga turut serta aktif dalam berpartisipasi memberi pertanyaan dan menanggapi jawaban narasumber. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta terhadap seminar ini.
Share It On: