Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di area global, diperlukan dukungan fasilitasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Universitas bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi. Salah satu upaya dalam merealisasikan peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia adalah dengan melibatkan secara proaktif dunia usaha/industri terutama industri yang terdapat pada 12 prioritas Industri Global, sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dan produktif.

Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Surabaya (LSP UNESA) akan senantiasa mendorong dan memotivasi para tenaga profesional untuk mengaktualkan diri dengan memiliki Sertifikat Kompetensi, yang akan meningkatkan kredibilitas tenaga kerja bidang keteknikan, kecantikan, akuntansi, dan psikologi di Indonesia, sehingga eksistensinya dapat diakui. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, diharap tenaga profesional Indonesia juga dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain yang saat ini mulai memasuki peluang yang ada dalam industri ini di Indonesia. Sesuai dengan permintaan industri yang berorientasi pada sertifikat kompetensi yang harus dimiliki oleh para tenaga kerja kompeten.


Tugas Pokok Jabatan

   a. Ketua LSP Unesa mempunyai tugas:

  1. Melaksanakan program kerja LSP.
  2. Memberdayakan SDM.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi.
  4. Menyiapkan rencana program dan anggaran.
  5. Memuat laporan dan pertanggungjawaban kepada Pengarah.

   b. Sekretaris LSP Unesa memiliki tugas: 

  1. Memfasilitasi kerumahtanggaan LSP Unesa.
  2. Menyiapkan dan membuat laporan kegiatan, agenda rapat, menyusun surat masuk dan keluar, serta penyelenggaraan kesekretariatan lainnya.
  3. Memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang berlangsung di LSP Unesa.
  4. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP Unesa guna terselenggarannya program asesmen dan  sertifikasi.
  5. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP Unesa guna meningkatkan profesionalisme SDM.

   c. Divisi Data Informasi dan Administrasi mempunyai tugas:

  1. Membuat rencana penataan administrasi
  2. Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan, dan kerumahtanggaan organisasi LSP Unesa
  3. Membuat rencana pelaksanaan manajemen mutu jangka pendek, menengah dan panjang.
  4. Bertanggung jawab dalam proses pencatatan dan pelaporan keuangan
  5. Membuat rencana penataan administrasi dan keuangan jangka pendek, menengah dan panjang.
  6. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP Unesa guna terselenggarannya program asesmen dan  sertifikasi.
  7. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP Unesa guna meningkatkan profesionalisme SDM.
  8. Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan, dan kerumahtanggaan organisasi LSP Unesa.

   d. Divisi Sertifikasi mempunyai tugas:

  1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi baik dalam hal perencanaan, perngorganisasian, dan penyelenggaraan sertifikasi.
  2. Memfasilitasi penyusunan perangkat assessment/materi uji kompetensi dan kualifikasi kerja, bekerjasama dengan asesor kompetensi pada masing masing bidang keahliannya.
  3. Melaksanakan kegiatan assessment kompetensi bagi mahasiswa.
  4. Membuat rencana pelaksanaan sertifikasi jangka pendek, menengah dan panjang.
  5. Melaksanakan verifikasi TUK, memberdayakan, menjalin kerjasama yang baik  dengan TUK.
  6. Memastikan bahwa standar kompetensi yang digunakan dalam proses uji kompetensi relevan dan terpakai dengan  kebutuhan industri terkini.
  7. Membantu komite Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk mengidentifikasi kebutuhan jenis kompetensi tenaga kerja di Indutri, bekerja sama dengan bagian humas dan promosi LSP Unesa.
  8. Memfasilitasi kegiatan pengembangan standart kompetensi
  9. Memfasilitasi pengususlan standart kompetensi baru untuk ditetapkan sebagai SKKNI.

   e. Divisi Pengembangan SDM dan Kerjasama mempunyai tugas:

  1. Mensosialisasikan LSP Unesa kepada pihak pihak pihak terkait, seperti stakeholder, pengguna lulusan dan mahasiswa baru mengenai keberadaan, fungsi, tugas, serta wewenang LSP Unesa.
  2. Melakukan perencanaan strategi promosi dengan memperhatikan trend pasar dan sumber daya LSP Unesa
  3. Merencanakan marketing reasearch, yaitu dengan mengikuti perkembangan pasar, terutama terhadap kebutuhan tenaga kerja bagi industri.
  4. Melakukan perencanaan analisis peluang kerja pada industri global.
  5. Menyusun perencanaan arah kebijakan promosi
  6. Merencanakan pengembangan jaringan promosi
  7. Membuat laporan hasil promosi dan kehumas kepada ketua LSP Unesa  

   f. Divisi Manajemen Mutu mempunyai tugas:

  1. Mengembangkan menerapkan sistem manajemen mutu LSP Unesa sesuai Pedoman BNSP 201.
  2. Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu.
  3. Melakukan audit internal.
  4. Melakukan kaji ulang standar kompetensi dan kaji ulang manajemen LSP Unesa.
  5. Melaksanakan monitoring pelaksanaan program sertifikasi
  6. Melakukan “recruitment” asesor serta pemeliharaan kompetensi asesor baik Asesor Manajemen Mutu, Asesor Lisensi, Asesor Kompetensi dan Master Asesor.
  7. Mengembangkan skema sertifikasi.

   g. Sekretariat LSP Unesa mempunyai tugas

  1. Melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan, dan kerumahtanggaan organisasi LSP Unesa
  2. Menyiapkan dan membuat laporan kegiatan agenda rapat, menyusun surat masuk dan keluar, serta penyelenggaraan kesekretariatan lainnya
  3. Memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang berlangsung di LSP Unesa.

   h. Komite Skema LSP Unesa mempunyai tugas: 

  1. Memastikan dukungan dan partisipasi para pemangku kepentingan terkait
  2. Mengembangkan skema sertifikasi KKNI, okupasi nasional maupun klaster tertentu sesuai permintaan.
  3. Memastikan ketelusuran skema terhadap standar kompetensi kerja
  4. Menetapkan lingkup skema sertifikasi sesuai KKNI, okupasi nasional atau klaster tertentu.
  5. Menetapkan persyaratan dasar sertifikasi sesuai dengan kategori dan jenis skema sertifikasi
  6. Memastikan proses pengembangan skema telah mengikuti pedoman BNSP.
  7. Memelihara dan memastikan skema sesuai perkembangan terkini.
  8. Mengidentifikasi dan menetapkan keputusan atas masalah-masalah tuntutan yang mungkin terjadi

   i. Asesor Kompetensi LSP Unesa mempunyai tugas:

  1. Melakukan persiapan asesmen/ uji kompetensi
  2. Merencanakan asesmen/ uji kompetensi.  
  3. Melakukan verifikasi dan validasi dokumen pemohon (asesi).
  4. Melaksanakan Uji kompetensi.
  5. Melakukan penilaian pelaksanaan Continuing Professional Development (CPD)
  6. Membuat rekomendasi dari hasil penilaian kompetensi.
  7. Memberikan masukan perihal standart kompetensi kerja sesuai dengan kondisi sekarang



Visi, Misi, dan Tujuan

   A. Visi

            Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama yang unggul dan kompetitif skala nasional serta diakui secara internasional.


   B. Misi

  1. Memberikan layanan pendukung sertifikasi kompetensi yang inovatif;
  2. Mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif dalam pemenuhan kebutuhan stakeholder dalam perkembangan global;
  3. Mengembangkan manajemen mutu sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkini;
  4. Menjalin kerjasama kemitraan dengan industri atau mitra kerja terkait sertifikasi.


   C. Tujuan

            Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber manusia melalui sertifikasi kompetensi kerja di area global sesuai dengan permintaan industri yang berorientasi pada sertifikat kompetensi

        yang harus dimiliki oleh para tenaga kerja kompeten.


Strategi Kebijakan

  1. Meningkatkan jumlah tenaga kerja yang kompeten dengan sertifikasi kompetensi dari tahun ke tahun
  2. Memelihara dan mempertahankan skema sertifikasi yang ada serta terus melakukan pengembangan skema sertifikasi sesuai kemajuan pasar global
  3. Mengembangkan manajemen mutu yang berfokus pada kemajuan era teknologi industri serta standar kompetensi yang bertitik pada kebutuhan pasar Regional dan International 


Arah Kebijakan

  1. Penyediaan sarana dan prasarana serifikasi kompetensi yang berkualitas
  2. Peningkatan pemahaman tenaga kerja terkait pentingnya sertifikasi kompetensi untuk profesionalitas kerja
  3. Pengembangan faktor pendukung untuk meningkatnya kualitas professional tenaga kerja sesuai bidang kompetensi



e-mail            : lsp@unesa.ac.id

website         : lsp.unesa.ac.id