LEMBAGA PENDIDIKAN DAN SERTIFIKASI PROFESI
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA


Visi LPSP

Menjadi Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi yang unggul, adaptif, dan berwawasan entrepreneurship


Misi LPSP

1.Menyelenggarakan pendidikan profesi yang unggul; 

2.Menyelenggarakan continuous professional development (CPD) yang inovatif dan adaptif; 

3.Menyelenggarakan pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang adaptif; 

4.Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang berstandart unggul; 

5.Menyelenggarakan tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk menjamin mutu secara berkelanjutan;

6.Melaksanakan kerjasama dalam mengembangkan pendidikan, budaya dan sertifikasi profesi berwawasan yang entrepreneurship


LPSP menyelenggarakan fungsi:

1.Menyusun rencana, program, dan anggaran lembaga;

2.Mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan profesi;

3.Mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL);

4.Menyelenggarakan Diklat Continues Profesional Developmen (CPD);

5.Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi;

6.Menyelenggarakan Uji Kompetensi;

7.Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu Pendidikan dan Sertifikasi Profesi;

8.Melakukan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Pendidikan dan Sertifikasi Profesi; dan

9.Melaksanaan tata urusan rumah tangga.