LEMBAGA PENDIDIKAN DAN SERTIFIKASI PROFESI
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Visi LPSP
Menjadi Lembaga Pendidikan dan Sertifikasi Profesi yang unggul, adaptif, dan berwawasan entrepreneurship
Misi LPSP
1.Menyelenggarakan pendidikan profesi yang unggul;
2.Menyelenggarakan continuous professional development (CPD) yang inovatif dan adaptif;
3.Menyelenggarakan pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang adaptif;
4.Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang berstandart unggul;
5.Menyelenggarakan tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk menjamin mutu secara berkelanjutan;
6.Melaksanakan kerjasama dalam mengembangkan pendidikan, budaya dan sertifikasi profesi berwawasan yang entrepreneurship
LPSP menyelenggarakan fungsi:
1.Menyusun rencana, program, dan anggaran lembaga;
2.Mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan profesi;
3.Mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL);
4.Menyelenggarakan Diklat Continues Profesional Developmen (CPD);
5.Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi;
6.Menyelenggarakan Uji Kompetensi;
7.Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu Pendidikan dan Sertifikasi Profesi;
8.Melakukan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Pendidikan dan Sertifikasi Profesi; dan
9.Melaksanaan tata urusan rumah tangga.