Diklat Calon Kepala Sekolah Moda Daring di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2021
Diklat Calon Kepala Sekolah Moda Daring Badan Kepegawaian dan Diklat ( BKD ) Kota Surabaya Dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran Dan Profesi (LP3) Universitas Negeri Surabaya & Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Pelaksanaan kegiatan ini dengan Moda Daring dan Peserta dalam kegiatan Diklat ini berjumlah 41 orang .
FOTO I : Pembukaan Kegiatan Diklat Oleh Ketua LP3 UNESA
Adapun uraian jadwal dan pelasanaan kegiatan sebagai berikut :
1. OJT (On The Job Training) 1 dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus - 2 september 2021
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran di sekolah peserta melalui observasi/pengamatan dengan melibatkan stakeholders, dan juga mematakan kompetensi dengan pengisian AKPK.
2. IST (In Service Training) 1 dilaksanakan pada tanggal 3 September - 9 September 2021
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang meliputi Jadwal RTL, Rencana Proyek Kepemimpinan dalam mengatasi masalah pembelajaran, dan Peningkatan Kompetensi, serta Menyusun laporan monev seta jadwal panduan sebagai pengembangan sekolah.
FOTO II : Sambutan Oleh Kepala Diklat LP3 UNESA.
3. OJT 2 ( On The Job Training ) dilaksanakan pada tanggal 11 September-30 Oktober 2021
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan proyek kepemimpinan sesuai dengan rencana yang sudah disusun dan membuat hasil presentasi dan Gelar Karya.
4. IST 2 ( In Service Training 2 ) dilaksanakan pada tanggal 1 November-6 November 2021
Kegiatan ini bertujuan untuk :
- Menjelaskan alur pelaksanaan IST 2.
- Melakukan presentasi hasil pelaksanaan RTL.
- Melakukan refleksi pelaksanaan RTL.
- Mengetahui kualitas penyelenggaraan Diklat Calon Kepala Sekolah.
FOTO III : Kegiatan Saat Diklat Moda Daring
Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan, peserta terdiri dari 41 (empat puluh satu) peserta yang telah melewati tahapan seleksi administrasi, verifikasi dan validasi dengan SIM Tendik serta seleksi substansi bakal calon kepala sekolah. Dari 41 (empat puluh satu) peserta yang ditugaskan, semuanya dapat mengikuti kegiatan diklat calon kepala sekolah dengan baik mulai tahapan kegiatan OJT 1, IST 1, OJT 2 dan IST 2. Berdasarkan kegiatan diklat calon kepala sekolah yang dilaksanakan melalui empat tahap menunjukkan bahwa 41 Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah dinyatakan layak sebagai kepala sekolah dengan kategori memuaskan sebanyak 25 Peserta dan kategori sangat memuaskan 16 peserta. Hasil diklat calon kepala sekolah ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kepala sekolah yang layak atau yang tidak layak untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
Share It On: