Survailen BNSP ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unesa
Sesuai dengan panduan mutu, BNSP melakukan survailen ke setiap Lembaga Sertifikasi Prosesi satu kali dalam satu tahun. LSP Unesa merupakan salah satu perpanjangan tangan dari BNSP yang memiliki kewenangan untuk menguji / mensertifikasi kompetensi mahasiswa selingkung Unesa, dengan menggunakan skema uji yang telah divalidasi dan dilisensi oleh BNSP.
Foto : Penjelasan Ketua LSP Unesa tentang Proses Penyelenggaraan dan Manajemen Uji Kompetensi di LSP Unesa
Tahun ini BNSP melakukan survailen ke LSP Unesa. Kegiatan survailen dilakukan langsung oleh Bapak Miftakhul Azis dan menghasilkan temuan yang justru menguntungkan Unesa, yaitu bahwa Unesa berhak menguji siapapun yang pernah berlatih di Unesa. Seperti contoh mahasiswa PPG, Kepala Desa, Kepala Sekolah yang selama ini telah dilatih oleh pusat-pusat selingkung LP3. Selain itu, kehadiran Bapak Syamsul Shodiq selaku Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran LP3 Unesa mempertegas bahwa prodi selingkung Unesa harus membuat kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang laurannya sudah ada di dalam SKKNI dan terlisensi oleh BNSP dan Kementerian Tenaga Kerja.
Foto : Penjelasan tentang prosedur (SOP) Uji kompetensi di LSP Unesa
Foto : Penjelasan Mekanisme Sidang Pleno Uji Kompetensi Mahasiswa Unesa
Survailen yang dilakukan BNSP meliputi bagian Administrasi, Sertifikasi, Komite Skema, dan bagian Penjaminan Mutu yang ada di LSP Unesa. Temuan lainnya, yaitu terdapat beberapa dokumen yang harus segera diperbaharui.
Share It On: