Wawancara RPL untuk pendaftar Jalur Semester Genap 2024-2025

Wawancara RPL untuk pendaftar Jalur
Semester Genap 2024-2025 yang berlangsung antara tanggal 21 hingga 24 Januari
2025 dan dilakukan oleh penilai:
Proses
Wawancara oleh penilai
- Tujuan Wawancara:
- Verifikasi kompetensi
pendaftar berdasarkan portofolio yang diunggah ke Sistem Informasi
Manajemen (SIM) RPL.
- Menilai keterkaitan pengalaman
dan capaian pembelajaran pendaftar dengan kurikulum program studi.
- Memberikan pengakuan terhadap
pembelajaran lampau melalui analisis bukti yang disampaikan.
- Metode Wawancara:
- Dilaksanakan secara daring
menggunakan platform Zoom.
- Pendaftar akan dipanggil satu
per satu ke breakout room Zoom untuk melakukan wawancara langsung dengan penilai.
- Penila dapat melakukan
verifikasi dokumen, menanyakan detail pengalaman kerja, atau meminta
klarifikasi atas data yang teliah disampaikan.
- Peran Penilai:
- Penilai adalah dosen yang
ditunjuk untuk mengevaluasi pendaftar.
- Selama wawancara, penilai
bertugas memastikan pendaftar memenuhi capaian pembelajaran mata kuliah
(CPMK) yang diakui dalam program studi.
- Durasi dan Jadwal:
- Wawancara dimulai pada 21
Januari 2025 pukul 08:30 WIB dan berlangsung hingga 24 Januari 2025.
- Pendaftar wajib hadir sesuai
jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Penilaian:
- Penilaian dilakukan
berdasarkan kriteria capaian pembelajaran dan kesesuaian pengalaman
dengan kurikulum.
- Jika diperlukan, penilai dapat
meminta tambahan dokumen atau bukti kerja.
- Dokumentasi Hasil Wawancara:
- Penilai mencatat hasil
wawancara dalam laporan penilaian untuk menentukan kelayakan pendaftar.
- Keputusan akhir pengakuan
pembelajaran lampau akan diputuskan setelah semua bukti diverifikasi.
Panduan
Teknis untuk Pendaftar
- Pendaftar wajib mempersiapkan
dokumen pendukung asli dan memastikan koneksi internet stabil selama
wawancara.
- Pendaftar dapat menambah
portofolio di SIM RPL hingga 24 Januari 2025 pukul 23:59, tetapi hanya
jika sudah membayar biaya pendaftaran.
Proses wawancara ini penting untuk
memastikan bahwa pendaftar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar
akademik dan profesional yang berlaku.
Share It On: